Jumat, 18 September 2015

Oleh: ‘Utsman bin ‘Abdullah bin ‘Aqil bin Yahya
Editor: Muharrahman BS, SHI

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang melengkapi akan segala nikmat-Nya yang sangat indah. Selawat dan salam yang sempurna semoga kesejahteraan yang sempurna atas penghulu kita Nabi Muhammad SAW serta kepada keluarganya dan sahabatnya sekalian. Adapun nikmat Allah yang sangat besar itu, yang diberikan Allah kepada hamba Nya adalah nikmat Iman dan nikmat Islam. Karena kedua nikmat ini telah dijadikan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai sebab dimasukkan seseorang ke dalam syurga dengan kekal di dalamnya.

Dengan Iman dan Islam juga serta taat akan Allah seseorang akan diselamatkan dari siksa neraka. Maka wajiblah atas tiap mukhallaf, untuk mengetahui akan segala rukun Islam yang lima. Demikian juga seorang mukhallaf wajib mengetahui serta mengamalkan segala rukun iman yang enam. Hal ini berguna untuk menambah rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla dengan mengamalkan ilmu tersebut. Suatu amalan akan terhenti maqbulnya jika kedua rukun tersebut tidak diamalkan.

Adapun ilmu mengetahui rukun Islam yang pertama adalah mengetahui akan makna dua kalimah syahadat. Hal ini disebut sebagai ilmu Ushuluddin dan ilmu Tauhid. Dan inilah yang dikehendaki dalam tulisan ini. Maka wajiblah atas tiap mukhallaf bahwa ia mengenal akan Rabb Azza wa Jalla dengan segala sifatNya yang wajib, yang mustahil, serta yang harus pada-Nya. Demikian pula segala sifat yang wajib bagi Rasul, yang mustahil serta sifat yang harus. Dan ini juga termasuk makna dari dua kalimah syahadat itu sendiri.

Adapun ilmu mengetahui rukun Islam yang 4 lagi (selain syahadatain) merupakan bahagian dari ilmu Fiqh. Maka wajib pula bagi setiap mukhallaf untuk mengetahui akan ilmu tersebut, seperti ilmu tentang shalat, puasa dan segala yang berkaitan dengannya. Demikian juga amalan-amalan yang sunnah atau segala ilmu syariah lainnya yang hendak dilaksanakan. Hendaknya dipelajari terlebih dahulu. Karena apabila suatu amalan yang dikerjakan tanpa mempunyai ilmunya atau dengan jahil dianggap tidak sah. Seperti disebutkan di dalam kitab Zubad:

وكل من بغير علم يعمل، أعماله مردودة لاتكمل

Artinya: “Setiap orang yang beramal tanpa ilmu, maka amalannya itu dikembalikan kepadanya, yakni tidak sempurna”

Pertanyaannya adalah, kenapa harus mengetahui hal tersebut? Hal ini berdasarkan dalil yang tersebut dalam hadits Rasulullah SAW:

طلب العلم فرضة على كل مسلمين ومسلمات

Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim laki-laki dan perempuan”

Adapun mengetahui akan Allah Azza wa Jalla adalah lebih dahulu dibandingkan dengan hal lain. Seperti yang tersebut di dalam kitab Zubad:

اول واجب على الإنسان معرفة الإله بإستقان.

Artinya: “Permulaan yang wajib atas manusia adalah mengenal akan Allah dengan yakin.

Juga disebutkan di dalam Khuthbah lil-Habib Thahir Husain:

فاعلموا أيها الإخوان ان الأصل والأساس هو معرفة المعبود قبل العبادة وذلك حقيقة معنى الشهادة

Artinya: “Ketahulilah oleh-mu, bahwa asal agama itu adalah mengetahui Tuhan (yaitu Allah) yang patut disembah sebelum melaksanakan ibadah kepada-Nya. Dan adalah pengetahuan itu merupakan hakikat dari makna kalimah syahadat.”

Apabila telah diketahui kewajiban ma’rifah akan Allah swt atas setiap mukhallaf, maka ketahuilah bahwa ma’rifah adalah i’tikad yang jazam lagi muwafiq pada haq dengan dalil. Jazam bermakna i’tikad yang putus, yang tidak ada syak lagi, tidak ada sangkaan adaNya Allah. Adapun jazam itu terbagi dalam empat bahagian, yaitu:

1. Jazam muwafiq pada haq dengan dalil, maka inilah yang dinamakan ma’rifah
2. Jazam muwafiq pada haq, akan tetapi tidak dengan dalil, maka inilah yang dinamakan taqlid shahih
3. Jazam tidak muwafiq pada haq dengan dalil, maka inilah yang dinamakan dengan jahil murakab
4. Jazam tidak muwafiq pada haq dan tidak dengan dalil, maka inilah yang dinamakan dengan taklid bathil

Adapun yang dimaksud dengan dalil adalah sesuatu yang menunjuki atas kebenaran suatu hal. Dalil wujudNya Allah swt dengan segala sifatNya adalah memadai dengan dalil ijmal. Yaitu keadaan bumi dan langit serta barang yang ada dalam keduanya. Allah swt berfirman:

Artinya: “ Sesungguhnya dalam kejadian langit dan bumi dan pergantian malam dan siang, sesungguhnya sekalian itu menjadi tanda-tanda keberadaan Allah bagi orang yang berfikir.”

Ayat ini menjadi dalil yang menunjuki kepada kita akan keberadaan Allah swt. Ia yang menjadikan semua itu. Hal ini hanya bisa diterima bagi orang yang berakal fikirin sehat. Adapun ma’rifah Allah dan ma’rifah Rasul terbagi dalam tiga pembahagian yang terhimpun dalam hukum ‘aqli, yaitu; wajib, mustahil serta jaiz. Oleh karena demikian, wajiblah mengetahui hal tersebut, yang di dalamnya terdapat sifat Allah yang dua puluh, ditambah dengan hukum Syar’i dan hukum ‘Adi. Yang in Syaa Allah akan dilanjutnya pada kesempatan lain.

Wallahu A’lam

Diambil dari kitab: Shifat Duapuluh

0 komentar:

Posting Komentar