Kamis, 04 Agustus 2016

Oleh: Ibn Bustaman

Sebaik-baik seorang mukmin adalah mereka yang berpegang teguh pada Tali Allah dan sunnah RasulNya. Bukti seseorang itu Islam adalah manakala ia melaksankan rukun Islam dengan baik, dan sebahagian dari rukun Islam itu adalah mendirikan shalat. Dan sebaik-baik waktu shalat adalah di awal waktu. Sebaik-baik tempat dilaksanakannya shalat itu adalah di Masjid. Dan sebaik-baik tata cara pelaksanaannya adalah dilakukan secara berjamaah.

Sebahagian orang, beranggapan bahwa shalat berjamaah hanya sebagai sunnah muakkad saja. Artinya, jika seseorang tidak melaksanakannya tidak menjadi masalah. Padahal jika dilihat diberbagai literature, begitu banyaknya dijelaskan apa itu sunnah muakkad.

Shalat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang dikuatkan, selalu dikerjakan Rasulullah dan jarang ditinggalkannya. Shalat sunnah muakkad sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.


1. Hukum Sahalat Berjamaah

Sebelum kita melihat bagaimana pendapat Imam Asy-Syafi’I memandang hukum shalat berjamaah, terlebih dahulu kita melihat beberapa pendapat ulama besar yang menganut madzhab syafi’i. Imam An-Nawawi, salah satu ulama dalam Madzhab Asy-Syafi’I mengatakan; “Hukum shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain, namun bukan syarat sah shalat.” Pendapat ini juga diikuti oleh Abu Bakar Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Mereka merupakan dua ulama besar madzhab syafi’I, yang memeilki kemampuan mendalam dalam bidang fiqh dan hadits.1

Ibnu Hajar berkata; “Hukum Shalat berjamaah adalah fardgu ‘ain, merupakan pendapat sejumlah ulama pakar hadits yang bermadzhab syafi’I, yaitu Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Munzir dan Ibnu Hibban.”2 Selanjutnya, Abu Tsaur berkata; “Shalat berjamaah itu wajib. Tidak boleh seorang pun meninggalkannya kecuali karena uzur yang menghalanginya.”3

Kemudian, Imam Muhammad bin Idris, atau yang dikenal dengan Imam Asy-Syafi’I Rh., sebagai imam Madzhab, juga telah membahas panjang lebar terkait bagaimana status hukum shalat berjama’ah. Bahkan jika kita merujuk pada kitab yang beliau karang, Al Umm pada jilid yang pertama, sangat jelas fatwa beliau terkait shalat berjamaah itu sendiri.

Imam Asy-Syafi’I menyampaikan; “Allah Subhahu wa Ta’ala mewajibkan shalat jum’at, dan Rasulullah SAW mensunnahkan adzan bagi shalat-shalat yang diwajibkan. Kemungkinan diwajibkannya mengerjakan shalat berjamaah pada selain shalat Jum’at adalah sebagaimana diperintahkan mengerjakan shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli.”4

Rasulullah SAW telah mengerjakan shalat berjama’ah , baik saat safar (dalam perjalanan) maupun saat muqim (berdomisili), baik dalam kondisi kemanan tidak menentu maupun disaat keadaan terkendali, aman. Demikian dijelaskan oleh Imam Asy-Syafi’i. Dan beliau mengutip ayat al Quran berikut ini, Qs. An-Nisa: 102;

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ

Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu.”

Imam Asy-Syafii menjelaskan; “Rasulullah SAW menyuruh kepada orang yang mengerjakan shalat agar mengerjakannya dalam keadaan tenang, dan beliau memberikan keringanan untuk tidak berjamaah jika ada halangan. Dan kesimpulan yang dapat saya kemukakan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah adalah; tidak halal meninggalkan shalat berjamaah pada setiap pelaksanaan shalat fardhu , sehingga tiada suatu kelompok pun dari orang-orang yang muqim (berdomisili) maupun yang safar (dalam perjalanan) melainkan menegakkannya di antara mereka.”5

Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bawah Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ الْعِشَاءَ

Artinya: “Demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggamanNya, sungguh aku bermaksud untuk menyuruh mengumpulkan kayu bakar. Kemudian aku perintahkan mereka untuk mengerjakan shalat, lalu dikumandangkan adzan untuk shalat. Kemudian aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang banyak. Kemudian aku berpaling kepada orang-orang yang terlambat hadir dan aku bakar rumah-rumah mereka. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggamanNya, apabila salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan memperoleh daging gemuk pada tulang atau daging yang menempel di antara telapak kaki kamping, niscaya ia akan menghadiri shalat Isya.”6

Terkait Hadist di atas, Imam Asy-Syafi’I menyampaikan bahwa; “ Serupa pula apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW bahwa beliau berkeinginan untuk membakar rumah-rumah suatu kaum yang meninggalkan shalat Isya karena kemunafikkan.’ Selanjutnya beliau menyampaikan, “Saya tidak memberi keringanan kepada orang-orang yang sanggup melaksanakan shalat berjamaah untuk meninggalkannya, kecuali karena uzur.”7

Imam Asy-Syafi’I lebih lanjut menjelaskan; “Setiap shalat jamaah yang dikerjakan oleh seseorang, baik di rumah atau di masjid kecil atau besar, sedikit jamaah atau banyak, maka hal itu telah memadai.”8


2. Keutamaan Shalat Berjamaah

Imam Asy-Syafi’I berkata; “Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:

قاَلَ الإمَامُ البُخاَرِي رَحِمَهُ اللهُ : حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Artinya: “Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derjat.”9

Kemudian, Imam Asy-Syafi’i berkata lagi; “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ اَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بِخَمْسَةٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا

Artinya; “Shalat jamaah lebi utama dari shalat sendirian salah seorang diantara kamu dengan dua puluh lima derajat.”10

Selanjutnya, Imam Asy-Syafi'i menyampaikan; “Tiga orang atau lebih, apabila diimami oleh salah seorang dari mereka, maka dianggap telah berjamaah. Saya berharap apabila ada dua orang agar salah satu dari keduanya mengimami yang satunya, dan mereka dianggap telah berjamaah. Saya tidak menyukai seseorang meninggalkan jamaah, meskipun hanya dikerjakan bersama istri, budak, ibu atau sebagian anaknya di rumah, karena sesungguhnya shalat berjamaah adalah apabila orang-orang yang melaksanakan shalat dipimpin oleh seseorang. Apabila seseorang menjadi imam atas seseorang, maka hal itu disebut shalat berjamaah. Setiap kali jumlah jamaah semakin banyak, maka hal itu semakin saya sukai dan lebih memiliki keutamaan, In Syaa Allah.”11

Demikian sekilas fatwa Imam Asy-Syafi'i terkait status hukum shalat berjamaah. semoga kita semua senantiasa mengikuti apa yang telah disunnahkan oleh Rasulullah SAW, sebagai uswah kita dalam menggapai kehidupan yang mulia.

EndNote:
--------------------------------
1. Al Majmu’, Juz 4, Hlm. 75
2. Fathul Bari, Juz 2, Hlm. 126
3. Al-Ausath fi As-Sunan wa Al-Ijma’ wa Al-Ikhtilaf, Juz 4, Hlm. 138
4. Imam Asy-Syafi’i, Al Umm, Jilid I, Hlm. 217
5. Imam Asy-Syafi’i, Al Umm, Jilid I, Hlm. 217
6. HR. An-Nasa’I, Pembahasan tentang Imamah, bagi “Hukuman Bagi yang Meninggalkan Jama’ah”, Juz 2, Jilid 1, Darul Qalam, Beirut, Hlm. 107.
7. Imam Asy-Syafi’i, Al Umm, Jilid I, Hlm. 180. Lihat juga Terj. Al Umm, Jilid 1, Hlm. 218
8. Imam Asy-Syafi’i, Terj. Al Umm, Jilid I, Hlm. 219
9. HR. Bukhari , Pembahasan tentang Shalat, bab “ Keutamaan Shalat Berjamaah” , Juz I, Jilid I, Hlm. 165.
10. HR. An-Nasa’I, Pembahasan tentang Imamah, bab “Keutamaan Jama’ah” Juz I, Jilid I, Hlm. 103. Lihat juga HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650
11. Imam Asy-Syafi’i, Terj. Al Umm, Jilid I, Hlm. 220


Senin, 27 Juni 2016

Sebuah Catatan Singkat Ibnu Bustaman
Banda Aceh, 28 Juni 2016

Aceh sejak dulu, tempo dulu, sangat kental dengan agamanya yang Agung, Islam Rahmatallil’alamin. Aceh menjadi rujukan ke-islam-an dari berbagai seantaro dunia. Hingga satu nama yang tak asing di telinga kita, Serambi Mekah julukannya. Ini adalah hal yang luar biasa. Kita sebagai orang Aceh tentunya sangat berbangga hati mendapat julukan ini.

Aceh sangat banyak mencetak generasi Qurani waktu itu, masyarakatnya yang sangat berbudaya, dan tentunya sangat menghormati antar sesama. Tak hanya buat sesama Muslim, akan tetapi hingga non muslim pun, social budayanya mencerminkan nilai-nilai kesilaman.

Aceh yang bersyariat waktu itu sangat menjaga tata akhlak yang baik, memuliakan tamunya, memuliakan antar sesama, dan ini melekat di hati generasi waktu itu. Aceh juga banyak melahirkan para ulama-ulama yang hebat dan bersyariat.

Namun, sekarang sepertinya telah tiada. Julukan Serambi Mekah itu punah dan sirna. Hanya tinggal sebuah kenangan lama yang terpatri dalam hati kita. Dan tentunya kita berharap julukan itu kembali lagi, tak hanya nama, akan tetapi masyarakatnya tentunya harus memiliki nilai dan budaya kesilaman sesuai syariat yang Allah ajarkan melalui pewaris nabi terakhir, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.

Sekarang, dilemma-dilema itu terus mencuat ke permukaan kita. Di media social, kita melihat begitu banyaknya hal-hal yang tak seharusnya terjadi. Mulai dari kepemimpinan, hingga perkara kecil yang bersifat Khilafiyah menjadi hal yang hangat diperbincangan, dan berakhir dengan perdebatan panjang tanpa solusi. Kita saling bid’ah membid’ahkan, kita saling salah menyalahkan, kita saling bersu’udhan, kita saling menilai dengan kebencian, kita saling tuduh-tuduhan, kita saling fitnah-fitnahan, kita saling mengucilkan. Bahkan kita sampai tahap kafir mengkafirkan. Kenapa semua ini terjadi? Padahal dengan mereka yang non muslim kita sangat menjaga. Kenapa kita sesama muslim berdebat dan bertengkar saudaraku?

Bukankah kita seorang muslim? Yang Allah dan Rasul sudah memberikan garis besar dalam berucap dan berdebat. Kita diajarkan bagaimana berbicara, kita diajarkan bagaimana menghormati orang yang berbeda pemahaman, kita diajarkan bagaimana memilih kata yang baik.

Seorang muslim yang baik, tentunya paham betul dengan hal ini. Ia akan memilih berbicara apabila diperlukan, cukup diam saja jika tak perlu. Ia akan memilih pembicaraan yang baik-baik, atau ia hanya diam saja jika hal itu tak harus dibicarakan.

Seorang muslim yang baik akan menghindari perdebatan, ia akan meilih diam jika hal itu lebih baik. Karena ia tau perdebatan tak berujung, tanpa solusi dan akhirnya membuat saling benci, dan berakhir dengan permusuhan. Apakah ini harapan kita? Tentunya tidak bukan?

Sobat ku karena Allah… Begitu banyak wasiat Rasulullah kepada kita ummatnya. Aku akan menjamin sebuah rumah di dasar surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun dia berada dalam pihak yang benar.” Demikian salah satu sabdanya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh HR. Abu Dawud dalam Kitab al-Adab, hadits No. 4167.

Nabi Sulaiman ‘alaihissalam berkata kepada putranya: Tinggalkanlah mira’ itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” Mira’ itu adalah bermakna jidal, yaitu berdebat karena ragu-ragu dan menentang." Demikian disebutkan oleh Ad-Darimi: 309, al Baihaqi, Syu’abul Iman: 1897.

Umar ibn Abdul Aziz rahimahullah menyampaikan; Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai sasaran untuk perdebatan maka ia akan banyak berpindah-pindah (agama).”Demikian disebutkan oleh Ibnu Baththah, al-Ibanah al-Kubra: 565.

Abud Darda radhiyallahu ‘anhu juga menyampaikan; “Engkau tidak menjadi alim sehingga engkau belajar, dan engkau tidak disebut mengerti ilmu sampai engkau mengamalkannya. Cukuplah dosamu bila kamu selalu mendebat, dan cukuplah dosamu bila kamu selalu menentang. Cukuplah dustamu bila kamu selalu berbicara bukan dalam dzikir tentang Allah.” Demikian disebutkan oleh Darimi: 299.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa tak luput berwasiat buat kita. Beliau menyampaikan; Cukuplah engkau sebagai orang zhalim bila engkau selalu mendebat. Dan cukuplah dosamu jika kamu selalu menentang, dan cukuplah dosamu bila kamu selalu berbicara dengan selain dzikir kepada Allah.”

Sobat ku karena Allah… begitu indahnya wasiat-wasiat mereka buat kita sebagai ummat Islam. Tidakkah kita mau mengaplikasikan dalam hidup sebagai muslim yang taat? Tentunya kita berharap hidup kita tanpa berdebat. Agar tujuan Islam itu tercapai, BERSATU. Apa gunanya kita beragama Islam yang penganutnya bermiliaran, jika perdebatan terus kita lakukan. Tidakkah kita ingin saling bergandengan tangan, merasakan sejuknya darah saudara kita, merasakan hangatnya genggaman saudara kita, merasakan pelukan saudara yang seiman dengan kita. Sungguh sangat indah bilah harapan ini kita junjung tinggi.

Pada tulisan ini, saya sudahi dengan wasiat Allah kepada kita sebagai Muslim dalam surat Ali Imran: 102-103:

“Hai orang- orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar- benar takwa kepada- Nya; dan janganlah sekali- kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam*. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali( agama )Allah, dan JANGANLAH KAMU BERCERAI-BERAI, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu ( masa Jahiliah ) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang- orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat- ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.



Kamis, 14 Januari 2016

Senja itu
Di sana
Di depan
Di samping
Diam dalam sejuta bahasa hati

Bagaimana sebenarnya?
Suara itu datar

Jiwa terdiam
Keringat itu memancar laksana embun di pagi hari
Besar dan dingin terus mengalir di sekujur dataran tubuh

Hati yang karuan
Denyutan jantung yang memompa
Kencang dan terus bergetar semakin kencang

Di sudut sana
Kamu yakin?
Denyutan jantung itu semakin kencang
Memompa ke sekujur saraf dalam jiwa

Aku yakin...
Suara itu gemetar dan terdiam

Harapan itu direstui
Dari mereka yang dicinta

Banda Aceh, 13 Jan 2016

by. Muhar R

Tau kah kamu, dia merindukan mu?
Rindu yang tiada tara
Rindu bersulam cinta

Dalam dekapan doa ia menyebut mu
Walau tidak satu persatu nama mu

Ia sangat merindukan mu

Ketika ia memulai warna warni kehidupan
Hanya kamu yang ia sebutkan
Ketika ia mengakhiri sejagat alam
Jua kamu yang dirindukan

Oh ummat ku... Oh ummat ku... Oh ummat ku...
Lafal itu terus membasahi bibirnya

Apakah jiwa ini jua merindukannya?
Atau jiwa jiwa yang hanya rindu pada sang kekasih?
Sang kekasih yang tak ada kepastian

13 Jan 2016
By. Muhar R


Senin, 11 Januari 2016

Oleh: Muhar R

Apakah kamu salah satunya?

Yang suka menggunjing orang lain? yang suka ngomongin orang lain? yang suka ngolokin orang lain DI belakang? Yang suka mengumpat?

Jika ia, mulai sekarang tinggalkanlah aktivitas itu. Kenapa?

Kerana Allah dan Rasul melarang perbuatan tersebut. Menggunjing adalah membicarakan orang lain tanpa kehadirannya, dan itu perbuatan terlarang, walau pun yang dibicarakan benar adanya alias sesuai kenyataan. Bila yang dibicarakan adalah suatu kebohongan, maka dosa yang kita terima, dosa yang lebih besar, yaitu buthan ~ tuduhan bohong.

"Janganlah satu kaum mengolok-olok kaum yang lain". Demikian firmanNya pada surat al Hujarat: 11

"Celakalah bagi setiap mengumpat lagi pencela". Demikian firmanNya pada surat al Humazah: 1

Menggunjing sesama muslim sama halnya seperti memakan dagingnya. "Hai orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebahagian prasangka itu dosa, fan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah kamu MENGGUNJING sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Demikian firmanNya dalam surat al Hujarat: 12

Menggunjing merupakan aktivitas dosa, ia bahkan lebih buruk dari perzinahan. Demikian disebutkan dalam hadits riwayat At Tabrani

Allah boleh jadi mengampuni seorang yang telah berbuat zina, yang kemudian ia menyesalkan perbuatannya dan bertaubat. Namun Allah tidak akan memaafkan seseorang yang menggunjing orang lain, sebelum si penderita belum memaafkannya. Demikian hadist dari Abu Said dan Jabir yang diriwayatkan oleh At Tabrani

Bagi orang yang suka menggunjing akan mendapatkan siksa kubur. Demikian dalam HR. Bukhari dan Muslim

Bagi orang yang menggunjing, Rasul sampaikan peristiwa yang terjadi ketika Beliau Mi'raj. Beliau melihat banyak orang yang kukunya dari tembaga merah, mereka mencakari wajah dan dada mereka, sehingga robek-robek. NABI pun bertanya kepada malaikat Jibril perihal itu. Jibril menjawab; "Mereka sedang disiksa karena mereka gemar makan daging bangkai saudaranya semasa hidup, mereka dahulu berkebiasaan menggunjing dan mencemarkan nama orang lain".

Perbuatan menggunjing merupakan perbuatan haram. DeMikian apa yang disampaikan Nabi kita Muhammad dalam HR. Muslim dari Abu Hurairah

Bagi orang yang menggunjing, maka puasanya tidak memperoleh ganjaran. Demikian disampaikan hadits Rasul dari Abu Hurairah

Dengan menggunjing, kita telah mentransfer nilai amal kebajikan kepada orang yang digunjjng.

Dengan menggunjing kita telah meminta Allah untuk membuka aib kita. Bayangkan jika Allah yang akan membuka aib kita, siapa yang bisa menahan? Siapa yang bisa menghalanginya?

Jika kita suka menggunjing, kebiasaan buruk menggunjing lewat BBM, lewat WA, lewat Facebook, dan lainnya, tinggalkan lah.. agar kita selamat, di dunia, ketika sakratul maut, di kubur, di yaumul ba'its, di yaumul mizan, di sirathal mustaqim, hingga masuk di JannahNya.


Renungkanlah sobat....!!!

Minggu, 10 Januari 2016

Oleh: Muhar R

Dia, mawar bagi ku
Dia, melati bagi ku

Dia, lama tak bersua
Tak menjadikan ku putus asa
Tak menjadikan ku gundah gulana
Karena ku tahu Tuhan punya kuasa

Tak berhenti untuk terus ku tadahkan
Memohon padaNya agar bidadari itu tiba

Dulu, ku berandai
Tapi, sekarang di depan pelopak mata
Kurasakan dalam nya rasa itu
Pada ku dan juga Dia

Ku pandang
Ku lihat
Rasa itu semakin dalam

Batin ku berkata
Aku semakin jatuh cinta


Oleh: Muhar R

Anda seorang amil?
Apa yang anda rasakan?

Bahagiakah? Atau menyenangkan? Atau hidup anda tambah susah? Yang jelas, satu kaki anda sudah dalam neraka, ngeri bukan? Demikian kata kepala cabang tempat ku bekerja, Riadhi namanya.

Susah itu jika ngak ikhlas, menggeluti profesi amil hanya untuk mencari sesuap nasi, mencari beras merah kata orang Aceh. Coba ikhlas dan pahami dengan betul apa yang sedang anda kerjakan, untuk siapa anda berkerja, in Syaa Allah anda akan bahagia, di dunia dan juga di akhirat kelak.

Jika anda seorang amil, harus tau juga darimana kata amil itu berasal, dari bahasa Indonesia kah? Dari Bahasa Inggris kah? atau dari bahasa Yunani? Yang jelas dalam Al Quran tertulis dengan jelas. Kita juga harus tau apa artinya, dan apa yang dikerjakannya, agar kita tahu apa yang seharusnya menjadi profesi kita.

Profesi amil itu menyenangkan dan membahagiakan, apalagi setelah amanah tertunaikan, luar bisa jadinya kebahagiaan itu. Berikut ini, Muhar sharing buat teman-yang bergelut di dunia amil, kenapa amil itu menyenangkan? kenapa mengasikkan? kenapa membahagiakan?

Pertama; Pekerjaan yang anda geluti adalah salah satu pekerjaan yang tersurat dalam Kitabullah, Al Quran. Ini artinya Allah sudah menjamin pekerjaan itu. Giatlah dalam bekerja, agar profesinya barakah, dan diridhaiNya.

Kedua; profesi sebagai amil adalah sebaik-baik pekerjaan. "Sebaik-baik profesi adalah profesi amil, jika dia ikhlas". Demikian Rasul Muhammad sampaikan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, dengan sanad jayyid, dan tergolong dalam hadits hasan. Maka bekerjalah dengan ikhlas, cintai pekerjaan, serta laksanakan dengan sebaik-baiknya.

Ketiga; Oleh karena telah dijamin oleh Allah, tentunya gaji yang anda dapat adalah telah terjamin kehalalannya. Karena diambil dari hak amil. Anda tidak perlu berfikir gaji anda diambil darimana, anda tidak perlu khawatir gaji anda apa dari bunga bank atau investasi yang tidak syariah.

Keempat; Mendapat pahala yang besar. Seorang amil zakat yang bertugas dengan benar, pahalanya sama dengan orang yang berperang di jalan Allah sampai ia pulang ke rumahnya. Ini seperti termaktub dalam HR. Tirmidzi.

Kelima; Jika anda seorang amil, maka anda termasuk orang yang bersedekah. "Seorang bendahara muslim, yang mempunyai amanat dan memindahkan apa yang diperintahkan kepadanya, sehingga dia memberinya secara sempurna, dan penuh dengan hati yang lapang, lalu ia membayarkannya kepada yang berhak, maka ia adalah seorang yang bersedekah". Demikian papar Nabi kita Muhammad dalam sahih Bukhari dan Muslim. Sobat, sebagai catatan bahwa, berikan yang sempurna, ini artinya jangan dipotong dari haknya, jika dalam bentuk barang, berikan yang terbaik, tentunya sesuai nominal haknya. Dan berilah dengan hati yang lapang, hati yang tulus, senyuman yang indah agar yang menerima menjadi bahagia.

Keenam; Profesi amil adalah sebuah kebahagian. Amil bertugas mengumpulkan zakat dari muzakki, untuk selanjutnya disalurkan kepada yang berhak. Orang yang berhak itu ada fakir, miskin, muallaf, orang yang terlilit hutang, budak, sabilillah, ibnu sabil. Semua mereka adalah orang - orang yang perlu dibantu, dan berhak untuk dibantu, bagaimana tidak, kebahagian itu akan menyertainya, bisa membantu orang yang dalam kesusahan. Senyum dari nya akan menghilangkan lelah yang dipikul, keringat yang bercucuran akan terbayarkan dari senyum sumringahnya mereka, bahagia bukan? Hidup seorang amil itu produktif, bermanfaat buat banyak orang, bermanfaat buat ummat. Bukankah sebaik-baik seseorang itu adalah yang bermanfaat orang lain? Menyenangkan bukan?

Demikan sobat, moga bermanfaat, tentunya buat saya, doakan saya, agar bisa amanah.