Senin, 23 Oktober 2017

Oleh: Muharrahman ***** Nikah Sirri adalah nikah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Model nikah ini terbagi dua bahagian, pertama nikah yang memenuhi rukun dan syarat secara agama namun tidak dicatatkan di lembaga yang berwenang. Nikah seperti ini sering juga disebut nikah di bawah tangan. Adapun model kedua adalah nikah yang dilaksanakan tanpa memenuhi rukun atau syaratnya. Seperti nikah...
Oleh: Muharrahman ***** Pernikahan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian amanat undang-undang perkawinan yang ada di Indonesia. Harapannya suatu pernikahan yang dilangsungkan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah....